Rabu, 04 Maret 2009

HUTAN, PANGAN, ENERGI DAN PENGENTASAN KEMISKINAN

EKONOMI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
MUKTI AJI - PSAL - UNPAR
JUNI 2008


I. PARADOKS KENAIKAN HARGA BBM

TAK ADA SUBSIDI BBM (KWIK KIAN GIE) :

- Tanggal 16/8/2007 pada penyampaian nota keuangan pemerintah menyatakan bahwa penerimaan Indonesia akan lebih dari 50 Milyar dari belanja negara disetiap 1 US $ kenaikan harga minyak dunia (Metro TV, 23/05/2008).
- Kontradiksi dengan pengumuman kenaikan oleh menkeu dan men ESDM bahwa setiap kenaikan 1 US$ APBN kita terbebani 30 Trilyun untuk subsidi (Metro TV, 23/05/2008).
- Pemerintah mengambil minyak bumi secara gratis dengan biaya hanya US$ 15/barrel.
- Tapi karena hanya bisa menjualnya seharga US$ 77/barrel pemerintah merasa rugi jika harga minyak Internasional lebih dari harga itu.
- Indonesia tidak 100% impor, karena Kebutuhan BBM Indonesia 1,2 juta barel per hari (bph) sementara Produksi sebesar 1 juta bph, Harusnya impor hanya 0,2 juta bph.
- Jika harga minyak Internasional US$ 125/barrel dan biaya US$ 15/barrel serta impor 200 ribu bph maka pemerintah Indonesia dengan harga Rp 4.500/liter (US$ 77/brl) untung US$ 49,4 juta per hari atau Rp 165,8 Trilyun dalam setahun (1US@=Rp 9.200).

Minyak Indonesia dikelola perusahaan asing :

- Keuntungan Perusahaan Migas yang beroperasi di Indonesia, Exxon Mobil tahun 2007 sebesar US$ 40,6 milyar (Rp 373 trilyun) dari pendapatan US$ 114,9 milyar (RP 1.057 trilyun – CNN).
- Bagi hasil migas sebesar 85:15 % untuk pemerintah dan perusahaan asing baru dilakukan setelah dipotong “Cost Recovery” yang besarnya ditetapkan perusahaan asing.
- Jika tidak tersisa, Indonesia tidak dapat. Di Blok Natuna setelah dipotong Cost Recovery Indonesia dapat 0 dan Exxon 100% (Kompas, 13 Oktober 2006).
- Transparansi International Indonesia menemukan biaya senang-senang main golf dimasukkan dalam Cost Recovery (DetikFinance.com).
- Di Blok Cepu terdapat cadangan minyak 781 juta barel dengan produk/hari = 165.000 barel namun harus dibagi : Exxon = 45%, Pertamina = 45% dan Daerah = 110%.
- Pendapatan Exxon per hari di blok cepu = Rp. 100,2375 Milyard, dibawa keluar oleh Exxon setiap hari tanpa membayar Cost Recovery.

Energi Indonesia untuk siapa? (Kompas) :

- Indonesia ekspor 70% batubara ke luar negeri.
- Indonesia pengekspor LNG terbesar di dunia.
- Indonesia ekspor 500 ribu bph minyak sementara listrik sering padam, rakyat antri gas, minyak tanah dan bensin.
- Jika energi diprioritaskan untuk dalam negeri dan Pembangkit listrik PLN yang memakai BBM dialihkan ke PLTA, PLTG, atau batubara, maka Indonesia tak perlu impor BBM sama sekali.
- Jumlah pemilik mobil mewah < 5% (<10 juta)
- Supir Bis, Metromini, Mikrolet Supir Truk pengangkut barang Para nelayan Penumpang angkot (bukan orang kaya).
- Jika BBM naik pasti menderita karena tarif angkot naik dan harga barang naik karena didistribusikan dengan Truk/BBM Rakyat miskin menderita.


II. TEORI KEMISKINAN

- Dalam Panduan Keluarga Sejahtera (1996: 10) kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam memenuhi kebutuhannya.
- Dalam Panduan IDT (1993: 26) bahwa kemiskinan adalah situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh si miskin, melainkan karena tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya.
- Yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis kemiskinan adalah pendekatan pengeluaran. Tahun 2006, garis kemiskinan penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp. 175.324,- per kapita per bulan dan penduduk miskin pedesaan sebesar Rp. 131.256,- per kapita per bulan.

Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian:

- Kemiskinan absolut, Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan.
- Kemiskinan relatif, Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
- Kemiskinan kultural, miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya.

Penyebab kemiskinan menurut Kuncoro (2000: 107) sebagai berikut:

1. Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah yang terbatas dan kualitasnya rendah;
2. Kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitas juga rendah, upahnya pun rendah;
3. kemiskinan muncul sebab perbedaan akses dan modal.

Penduduk Pedesaan dan Peran Komoditi Makanan :

- Menurut data BPS Jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada bulan Maret 2006 sebesar 39,05 juta.
- Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Februari 2005 yang berjumlah 35,10 juta, berarti jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 3,95 juta.
- Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan pada bulan Maret 2006, sebagian besar (63,41 persen) penduduk miskin berada di daerah perdesaan.
- Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Pada bulan Maret 2006, sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan sebesar 74,99 persen.

Tabel 1.
Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Indonesia

Tahun Jumlah Penduduk Miskin (Juta) Persentase Penduduk Miskin
Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa
1996 9,42 24,59 34,01 13,39 19,78 17,47
1998 17,60 31,90 49,50 21,92 25,72 24,23
1999 15,64 32,33 47,97 19,41 26,03 23,43
2000 12,30 26,40 38,70 14,60 22,38 19,14
2001 8,60 29,30 37,90 9,76 24,84 18,41
2002 13,30 25,10 38,40 14,46 21,10 18,20
2003 12,20 25,10 37,30 13,57 20,23 17,42
2004 11,40 24,80 36,10 12,13 20,11 16,66
2005 12,40 22,70 35,10 11,37 19,51 15,97
Sumber: Diolah dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)tahun 2006
III. PERAN HUTAN DALAM PENGENTASAN KEMISKINAN


- BPS mencatat tahun 2004, dari 48,8 juta penduduk Indonesia yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan terdapat 10,2 juta tergolong kedalam kelompok miskin yang mencakup miskin pendapatan, berusaha yang layak, pendidikan, kesehatan dan sanitasi.

- Peran yang telah dimainkan oleh Departemen Kehutanan khususnya dalam menanggulangi kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan payung besar ”social forestry” , antara lain:
1. Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang dilaksanakan di wilayah Hutan Produksi di Jawa oleh Perum Perhutani
2. Pembangunan Hutan Kemasyarakatan.
3. Pengembangan aneka usaha kehutanan oleh masyarakat
4. Pembangunan hutan rakyat.
5. Pemberdayaan masyarakat sekitar Hutan Produksi (HP).
6. Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) di sekitar wilayah Ijin Usaha
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dari hutan alam atau hutan tanaman.

- Kita belum dapat menilai apakah kegiatan-kegiatan yang telah dirancang dan dilaksanakan benar-benar mencapai sasaran. Hanya secara kualitatif dapat dirasakan bahwa pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.
- Kesulitan penilaian dapat digambarkan antara lain melalui sulitnya menemui jawaban atas pertanyaan: Apa ukuran pendapatan masyarakat meningkat ?, Apakah kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan tepat sasaran ?, Apakah ada ukuran dampak positif maupun negatif dari pelaksanaan kegiatan ?.
- Departemen Kehutanan juga belum melakukan penentuan kriteria-kriteria dan indikator keberhasilan berdasarkan data dan informasi mengenai kemiskinan di dalam dan sekitar hutan yang komprehensif.
- Berkaitan dengan kondisi saat ini dimana terjadi krisis pangan dan carut-marutnya pengurusan BBM, maka Kehutanan seyogyanya dapat memberikan dan menciptakan program yang nyata dalam kaitannya dengan krisis pangan dan energi.


IV. HUTAN, PANGAN, DAN ENERGI (FOREST, FOOD & FUEL)

- Akhir tahun 2004 pemerintah menetapkan hutan negara seluas 120,35 juta ha. Kawasan hutan tersebut terdiri dari hutan konservasi seluas 23,24 juta ha, hutan lindung seluas 29,1 juta ha, hutan produksi terbatas seluas 16,21 juta ha, hutan produksi seluas 27,74 juta ha, dan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 13,67 juta ha.
- Konteks hutan sebagai penggerak ekonomi menjadikan hutan-hutan alam indonesia diarahkan pada memutar mesin-mesin penghasil devisa dengan kayu sebagai bahan utamanya dan menegaskan seakan hanya pemerintah yang mempunyai hak utama dalam pengelolaan hutan. Sementara pada kenyataannya tidak ada satupun kawasan hutan yang tidak bertuan dalam artian tidak dihuni oleh masyarakat yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun menetap disitu.
- Bahwa masyarakat yang menempati kawasan di dalam dan sekitar hutan melihat hutan adalah kehidupan yang penuh dengan nilai-nilai sosial, budaya dan religius
- Sepanjang pemanfaatan hutan dilandasi oleh asas pengelolaan hutan lestari dan disesuaikan dengan fungsi hutannya (konservasi, lindung dan produksi), maka hutan akan dapat memberi sumbangan dalam menanggulangi kemiskinan melalui terbukanya kesempatan kerja dan berusaha dengan memanfaatkan hasil hutan kayu maupun non kayu (rotan, gaharu, madu dll) maupun mengisi kesempatan kerja pada kegiatan-kegiatan pengusahaan hutan, industri kehutanan.
- Disamping itu lahan kawasan hutan pada lokasi-lokasi tertentu dapat dimanfaatkan untuk secara bersama-sama ruangnya diisi dengan berbagai komoditi antara lain: pohon, tanaman pangan, tanaman obat-obatan dan tanaman yang dapat diproses menjadi bahan bakar /biofuel (singkong dan jarak pagar).

- Peran yang harus dimainkan kehutanan untuk mendukung hal tersebut :

1. Memfokuskan terhadap program-program yang sudah ada dengan jenis kegiatan dan pemilihan tanaman untuk penyediaan pangan dan energi (biofuel).
2. Penyiapan perangkat kebijakan dan sistem hukum yang merubah paradigma lama seperti :
- Timber based management digantikan dengan "forest resource management" untuk memperoleh manfaat ekologi, ekonomi dan sosial budaya secara seimbang. Pohon adalah komponen utama dari hutan yang merupakan sumber dari keseluruhan fungsi hutan, maka pohon tidak boleh hanya dipandang sebagai penghasil kayu semata.
- Participatory and collborative forest management menggantikan sistem pengelolaan hutan yang didominasi oleh peranan pemerintah dan melibatkan seluruh stake holders.
- Pemanfaatan hutan secara berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dengan memposisikan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan sebagai penerima manfaat utama.

3. Rehabilitasi dan Konservasi SDH di dalam dan di luar kawasan hutan diarahkan pada pelibatan secara aktif warga masyarakat yang ada di sekitar kawasan tersebut, sehingga kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dapat lebih memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat.

4. Pemilihan teknis, jenis tanaman dan pola tanam dalam RHL dengan mempertimbangkan manfaat ekologi dan ekonomi didasarkan pada fungsi hutan dan lahan, serta kebutuhan dan minat masyarakat setempat dengan mengutamakan jenis unggulan daerah, untuk menciptakan pendapatan masyarakat jangka pendek, menengah dan panjang melalui pola kehutanan terpadu

5. Pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi dasar pemilihan kegiatan, jenis tanaman, teknis dan pola tanam dibidang kehutanan.

6. Fakta bahwa tahun 2008 ini Pemerintah mengucurkan 8,4 Trilyun untuk program GNRH-L maka perlu dilakukan Format ulang aturan teknis tentang GERHAN khususnya pada pemilihan jenis tanaman berdasarkan kedekatan lokasi dengan desa. Di Jawa sudah mulai dikembangkan MANAGEMENT REGIME dimana :
a. Wilayah terdekat dengan desa, tanaman kehutanan dicampur dengan tanaman pangan (lebih dominan tanaman pangan) dan tanaman biofuel.
b. Wilayah tengah, didominasi jenis lokal dan tanaman kayu untuk keperluan kayu bakar.
c. Wilayah terjauh, barulah murni tanaman kehutanan jenis komersil

2 komentar:

Andri Faisal mengatakan...

yang kaya makin kaya yang mskin makin miskin

rozaq mengatakan...

saya tertarik dengan tulisan ini.. dan sepertinya akan terus berlansung hingga seluruh SDA negara ini terliberalisasi oleh asing dan swasta.. hingga rakyat sendiri tidak dapat menikmati. kecuali bagi mereka yang berkantong...