Rabu, 04 Maret 2009

BEBERAPA CONTOH KRITERIA KELESTARIAN BAGI PENGELOLAAN HUTAN DIPTEROCARPUS

PHL
MUKTI AJI - PSAL- UNPAR
DESEMBER 2008

Secara umum evaluasi terhadap kelestarian pengelolaan hutan tergantung dari definisi akan kriteria yang tepat. Makalah ini memaparkan beberapa kriteria lokal yang disusun dan diuji dari fakta, pengalaman dan hasil penelitian dari pengelolaan hutan dipterocarp di Sabah, Malaysia.

I. PENDAHULUAN

Pembangunan dan konservasi sumber daya hutan yang berkelanjutan di bumi menjadi salah satu topik utama dalam pembahasan global terhadap persoalan-persoalan lingkungan saat ini.

Selain usaha-usaha internal pemerintahan yang terutama mencoba untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan dan hukum-hukum kehutanan yang bersifat nasional, sejumlah inisiatif dari lembaga-lembaga non pemerintah dari tingkat lokal hingga internasional, berupaya menggunakan insentif perdagangan demi perbaikan pengelolaan hutan. Sebagian besar inisiatif-inisiatif ini dipakai untuk memberi informasi kepada para konsumen tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh produksi dari sebuah hasil hutan.

Seperangkat kriteria yang tegas atas atas pengelolaan hutan lestari itu penting untuk memfasilitasi penilaian dampak lingkungan. Penilaian-penilaian dari lembaga seperti Departemen Lingkungan atau dari para auditor lingkungan dari lembaga non pemerintah hanya akan mungkin dilakukan sepanjang patokan-patokan yang dapat diterapkan dan prosedur-prosedur yang tepat itu dikembangkan. Untuk tujuan implementasi evaluasi pengelolaan hutan, digunakan pendekatan sistematik atas pengertian dari kriteria kelestarian yaitu :

- Prinsip-prinsip yang jelas dari ilmu-ilmu kehutanan;
- Kriteria dari peraturan-peraturan atau dari fakta yang menggambarkan kebenaran apa yang terjadi;
- Indikator yang menjelaskan variabel untuk mengukur dan menguji kriteria yang ada.

Karena sebuah evaluasi memerlukan perbandingan kriteria dan situasi nyata, maka variabel-variabel indikator dipakai :
- Sebagai spesifikasi yang menetapkan sebuah nilai yang jelas atau fakta atas kriteria tersebut; dan
- Menafsirkan situasi yang diamati pada saat evaluasi;


II. KOMPONEN UTAMA SISTEM PENGELOLAAN HUTAN

Dalam perencanaan pengelolaan hutan, wilayah hutan harus diidentifikasi untuk kemudian dibagi ke dalam fungsi pengelolaan untuk :
- Produksi kayu;
- Produksi Non Kayu;
- Kebutuhan Masyarakat Sekitar;
- Keanekaragaman Hayati;
- Konservasi dan Perlindungan Alam;
- Penelitian
- Rekreasi dan Wisata Alam

Komponen utama dalam sistem pengelolaan hutan dapat dilihat sebagai berikut :

No. Level Pengelolaan Rentang Waktu Komponen Utama
1. Sektor Kehutanan 10 - 20 Tahun - Rencana Sektor Kehutanan
- Kebijakan tentang Hutan
- Peraturan
2. Unit Pengelolaan Hutan 5 - 10 Tahun - Rencana Pengelolaan
- Monitoring dan Evaluasi
- Penililaian Dampak Lingkungan
3. Petak /Kompartemen Setiap Tahun - Pelaksanaan /implementasi
- Penilaian Sumber Daya


III. KEGIATAN DAN KRITERIA PENGELOLAAN HUTAN

Kegiatan utama dalam pengelolaan hutan yang sangat membutuhkan adanya kriteria yang jelas diantaranya :

A. Penetapan wilayah / zonasi hutan

Langkah menuju pemanfaatan dan pengelolaan hutan lestari adalah pembagian wilayah untuk fungsi-fungsi hutan (Konservasi, Produksi, Rekreasi dan Kebutuhan Masyarakat). Aspek yang terdapat dalam kegiatan penetapan wilayah/zonasi hutan adalah pembagian fungsi hutan dan batasan-batasan pengelolaan. Penetapan dan keputusan pembagian wilayah/zonasi hutan dibuat untuk semua level pengelolaan.

Kriteria dan indikator zonasi hutan pada level unit pengelolaan dan level kompartemen seperti pada tabel berikut :

NO KRITERIA INDIKATOR SPESIFIKASI/ SYARAT

1. Level unit Pengelolaan
Hutan dibagi menjadi 4 fungsi utama yang dapat memberikan beragam fungsi pengelolaan Deliniasi/penentuan Hutan Lindung /konservasi Areal murni berfungsi melindungi :
- Hewan Liar
- Komunitas Tumbuhan
- Perlindungan Tata Air
Deliniasi/penentuan Hutan Produksi - Kelerengan areal < 250 untuk kelas kesuburan tanah ≤ IV atau kelerengan < 150 untuk kelas kesuburan V
- Untuk produksi kayu, non kayu atau berburu.
- Tidak ada persoalan social ekonomi
Deliniasi/penentuan Hutan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat - Kelerengan areal < 150 untuk kelas kesuburan tanah ≤ IV dan dicadangkan untuk itu.
- Areal disekitar hunian penduduk lokal
Deliniasi/penentuan Hutan Wisata - Areal yang berpotensi untuk wisata seperti air terjun, gua, dll
2. Level Kompartemen /Petak
Produksi kayu tidak ada masalah/konflik dengan areal penggunaan hutan yang lain Matrik tingkat kecocokan - Cocok dengan fungsi lingkungan
- Tidak ada persoalan sosial ekonomi
- Bukan areal untuk alokasi hasil hutan bukan kayu
Pemanenan Hutan Alam menurut kaidah konservasi lingkungan Deliniasi areal produksi kayu Areal hanya akan dipanen jika :
- Kemiringan lahan < 250
- Kecukupan stock yang menjamin regenerasi species

B. Penilaian Sumberdaya Hutan

Perencanaan dan pengawasan sumber daya dalam sistem pengelolaan hutan berkelanjutan membutuhkan informasi yang mencukupi dalam hal kualitas dan kuantitas pertumbuhan Stock tegakan dan sumber daya lain yang relevan (rotan, bambu, binatang buruan, dsb).

Kriteria dan indikator inventory sumber daya hutan seperti pada tabel berikut :

NO KRITERIA INDIKATOR SPESIFIKASI/ SYARAT


1.

Hasil yang diperoleh dari inventory hutan mencukupi pada lingkup dan level menyeluruh untuk kegiatan perencanaan pengelolaan yang bertujuan pada kelestarian dan peningkatan sumber daya hutan

Jenis Inventory

Terrestrial
Luasan minimum areal kelola 30.000 Ha
Rentang Jenis/species Mencakup seluruh jenis kayu komersiil dan non komersiil
Rentang diameter Tinggi > 1,5 m

2. Total volume kayu jenis komersiil secara akurat mencukupi untuk rencana produksi hutan lestari
Sampling Error < ± 10% pada tingkat kepercayaan 95%

C. Pengaturan Hasil Hutan

Pengaturan hasil hutan mengacu pada penentuan jumlah kayu yang dapat dipanen setiap tahunnya dari suatu areal hutan selama periode perencanaan sesuai tujuan pengelolaan yang telah ditetapkan.

Yang utama adalah bahwa prediksi pertumbuhan harus didasarkan pada informasi pertumbuhan dan hasil yang bersifat lokal, yang mencakup keseluruhan kondisi lokasi dan tegakan yang relevan terhadap areal hutan dimana proyeksi pertumbuhan diterapkan. Disamping itu pertimbangan intensitas penebangan (jumlah pohon yang dipanen per unit wilayah juga) penting untuk menjaga regenerasi alamiah dan biodiversitas hutan
Kriteria dan indikator pengaturan hasil hutan seperti pada tabel berikut :


NO KRITERIA INDIKATOR SPESIFIKASI/ SYARAT

1. Pengaturan Hasil ditujukan untuk tingkat kelestarian pemanenan hasil Metode perhitungan hasil Model pertumbuhan pohon didasarkan pada informasi pertumbuhan lokal dari data plot pertumbuhan permanen
Jatah Tebang Tahunan (AAC) AAC kurang dari pertumbuhan volume total dari stock pertumbuhan kayu komersial
2. Intensitas penebangan dibatasi agar tidak membahayakan kapasitas regenerasi alami dari keanekaragaman jenis dan hutan Keanekaragaman Jenis Tidak ada perubahan pertimbangan dalam komposisi jenis selama penebangan
Sebaran diameter Kondisi tegakan tinggal setelah penebangan memenuhi standard stock


D. Sistem Pemanenan Kayu;

Dari semua kegiatan kehutanan, pemanenan kayu adalah kegiatan yang mempunyai dampak yang paling merugikan terhadap ekosistem hutan. Implementasi kegiatan pemanenan di tingkat unit pengelolaan hutan maupun perencanaan operasional dan praktek-praktek pemanenan yang berdampak kecil di tingkat kompartemen sangat diperlukan dalam rangka penerapan kegiatan yang mampu meminimalisir kerusakan-kerusakan terhadap lingkungan.

Dua tahap perencanaan utama dalam pemanenan adalah :

1. Penandaan pohon yang akan ditebang sesuai dengan kaidah-kaidah silvikultur.
2. Rencana Sistem Pemanenan yang akan digunakan (sistem penyaradan ground dan skyline) untuk menentukan lay-out jalur sarad atau koridor kabel.


NO KRITERIA INDIKATOR SPESIFIKASI/ SYARAT UKURAN PENGENDALIAN

1. Tegakan kayu dapat kembali melakukan regenerasi alami Kelas ukuran yang ditebang Hanya pohon dengan dbh > 60 cm dan < 120 cm Penandaan Pohon
Kepadatan Pohon - Species yang dilindungi
- > 5 pohon, dbh > 60 cm sebagai sumberdaya tegakan jika regenerasi tidak mencukupi Penandaan Pohon


2. Pembatasan dampak operasi Penebangan Kerusakan akibat penebangan < 20% dari batang bernomor yang akan ditebang - Penebangan Langsung
- Tidak ada penebangan pada kelerangan >250
3. Pembatasan dampak operasi penyaradan Area pembukaan tanah yang terjadi < 15% luas area penebangan - Penyaradan traktor hanya pada kelerengan < 150
- Penyaradan kabel pada lereng yang lebih curam
Kerusakan akibat penyaradan < 15% dari batang bernomor yang akan ditebang - Tebangan dengan pola tulang ikan
- Pembagian batang ≤ 8 m

1 komentar:

seudarakita mengatakan...

NASIONALIS DAN RIMBAWAN SEJATI..
teruskan menulis tentang hutan pak.. nice writing..^^